Website Resmi SMKN 4 MUNA

Rapat Pembagian Tugas Semester Ganjil T.P. 2023/2024

Dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di SMKN 4 Muna kabupaten Muna , maka diperlukan adanya agenda rapat penetapan pembagian tuga guru. Sabtu, 15 Juli 2023 SMKN 4 Muna mengadakan agenda rapat koordinasi mengenai pembagian tugas guru mengajar semester ganjil tahun ajaran 2023/2024.

 

Surat Keputusan (SK) pembagian tugas guru mengajar semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, yang ditandatangani langsung oleh kepala SMK. Memasuki tahun ajaran baru tahun pelajaran 2023/2024, SK pembagian tugas guru atau SK tugas mengajar wajib dibuat oleh sekolah dan di berikan kepada guru yang menjalankan tugas mengajar.

Para guru perlu menyiapkan segala macam administrasi terutama perangkat pembelajaran harus lengkap, guna efektifitas dan efisiensi pembelajaran tahun ajaran baru 2023/2024. Maka perlu melakukan pemetaan dalam pembagian tugas guru mapel agar begitu masuk hari efektif belajar sudah langsung siap dalam melakukan pembelajaran.

Dalam pembagian tugas guru mengajar terdapat beberapa guru mengajar linier ( tidak sesuai ijazah), dengan demikian guru yang mendapatkan tugas mengajar dengan jurusan yang tidak sesuai bidang nya diharuskan untuk belajar.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh La Ode Santadia S.Pd. selaku Kepala Sekolah SMKN 4 Muna. Dalam agenda rapat koordinasi kali ini, membahas tugas wali kelas serta evaluasi kinerja tahun ajaran 2022/2023 lalu, dan membahas kiat dan teknik untuk kemajuan kinerja guna SMKN 4 Muna lebih maju dan berkembang.

Tujuan diadakan nya agenda rapat pembagian tugas guru ini agar dapat memastikan bahwa guru dapat melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dan penuh tanggung jawab.

Share this 

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on google
Google+
Share on email
Email

Tinggalkan komentar